Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peluang Karier Setelah PPPK Guru Bahasa Indonesia: Masa Depan yang Cerah


Peluang Karier Setelah PPPK Guru Bahasa Indonesia: Masa Depan yang Cerah

Masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) merasa cemas mengenai masa depan mereka. 

Mereka merasa khawatir bahwa status kontrak mereka akan membuat mereka rentan dipecat saat kontrak berakhir. 

Namun, ada kabar baik bagi mereka yang berstatus PPPK, terutama para guru di Indonesia.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, memberikan keyakinan bahwa peluang karier bagi pegawai berstatus PPPK tetap terbuka. 

Meskipun setiap PPPK guru yang lolos akan langsung menduduki golongan ahli pratama, peluang karier mereka masih terbuka lebar untuk jabatan lain.

Nunuk Suryani mengungkapkan, "Di permendikbud kita sudah memberikan peluang karier untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah." 

Namun, tentu saja, untuk mencapai posisi-posisi tersebut, PPPK guru perlu mengikuti tes kembali. 

Ini adalah langkah yang perlu diambil untuk mencapai puncak karier mereka di dunia pendidikan.

Pemerintah daerah (pemda) juga telah diajak untuk membuka formasi pengawas sekolah dari kalangan PPPK melalui seleksi calon ASN. 

Sayangnya, hingga saat ini belum ada pemda yang memanfaatkan peluang tersebut sepenuhnya.

Meskipun peluang karier terbuka lebar, Nunuk menegaskan bahwa menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah bukanlah hal yang bisa didapatkan dengan mudah. PPPK guru harus melewati serangkaian tes dan seleksi yang ketat.

Di sisi lain, ada perbedaan status bagi lulusan di tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2022. 

Bagi mereka yang mengikuti seleksi pada tahun 2022, status mereka berbeda, dan mereka tidak masuk dalam prioritas satu (P1) seperti pada tahun 2021. 

Ini berarti bahwa konsep afirmasi tidak berlaku bagi mereka yang ikut seleksi kembali tahun ini.

Untuk tahun ini, bagi mereka yang tidak termasuk dalam kategori P1 atau P2 (tenaga honorer kategori 2/THK-2), mereka akan mengikuti tes seleksi kembali menggunakan CAT BKN. Hal ini berlaku khusus bagi guru honorer di sekolah negeri yang terdaftar di dapodik lebih dari 3 tahun atau disebut prioritas tiga (P3). 

Mereka akan menghadapi tes berupa situational judgement test (SJT), yang merupakan tes pilihan ganda yang mengacu pada kasus-kasus pembelajaran yang dialami oleh guru di kelas.

Nunuk Suryani menjelaskan, "Tidak ada passing grade untuk P3, tapi perankingan. Karena memang SJT ini tidak ada yang disebut baik itu jika angkanya sekian gitu tidak ada."

Jadi, bagi PPPK guru, meskipun tantangan ada di depan, peluang karier masih terbuka lebar. 

Dengan persiapan dan usaha yang tepat, mereka dapat mencapai puncak karier mereka setelah menyelesaikan PPPK Guru Bahasa Indonesia. 

Masa depan yang cerah menanti mereka, dan itu adalah alasan untuk tetap bersemangat. Klik sekarang untuk mengeksplorasi lebih lanjut mengenai peluang karier setelah PPPK Guru Bahasa Indonesia.

Posting Komentar untuk "Peluang Karier Setelah PPPK Guru Bahasa Indonesia: Masa Depan yang Cerah"