Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pentingnya Pendidikan Karakter di Era Digital

Dalam dunia pendidikan telah hangat dan banyak dibicarakan mengenai pendidikan karakter. Dengan fakta yang menunjukkan bahwa karakter bangsa pada zaman globalisasi ini merosot dengan sangat tajam , hal ini lah yang melatarbelakangi munculnya pendidikan berkarakter.

pentingnya pendidikan karakter


Pendidikan sendiri dianggap sebagai suatu media yang paling jitu dalam mengembangkan potensi anak didik baik berupa keterampilan maupun wawasan. Oleh karena itu, pendidikan secara terus-menerus dibangun dan dikembangkan agar dari proses pelaksanaannya menghasilkan generasi yang diharapkan.

Pendidikan karakter bukanlah pendidikan yang berbasis hafalan dan pengetahuan verbalistis. Pendidikan karakter merupakan pendidikan perilaku yang terbentuk melalui habitual action dan pengejawantahan keteladanan para pendidik, orang tua, para pemimpin, dan masyarakat yang merupakan lingkungan luas bagi pengembangan karakter anak.

Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 Pasal 1 dinyatakan bahwa tujuan Pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia.

Pengertian Pendidikan

Kata education yang kita terjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan pendidikan merupakan kata benda turunan dari kata kerja bahasa Latin educare. Bisa jadi, secara etimologis, kata pendidikan berasal dari dua kata kerja yang berbeda, yaitu dari kata educare dan educere (Doni, 2007:53).

Menurut Hasan Langgulung, pengertian pendidikan dapat ditinjau dari dua segi, yaitu sudut pandang masyarakat dan dari segi pandang individu (Anas dan Irwanto, 2013:41). Bagitupun istilah pendidikan yang dikemukakan oleh Oemar (2009: 1) merupakan bagian integral dalam pembangunan. Proses pendidikan tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan itu sendiri.

Dari pernyataan di atas, dapat kita simpulkan bahwa pendidikan merupakan bagian integral dalam proses pembangunan yang dapat ditinjau dari dua segi, yaitu sudut pandang masyarakat dan dari segi pandang individu.

Pengertian Karakter

Dalam American Heritage Dictionary of the English Language character is defined as the “combination of qualities or features that dishtinguishes one person, group, or thing from another.” Pengertian secara khusus, karakter adalah nilai-nilai yang khas baik (tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik, dan berdampak baik terhadap lingkungan) yang terpatri dalam diri dan terwujud dalam perilaku (Anas dan Irwanto, 2013:42).

Istilah karakter dipakai secara khusus dalam konteks pendidikan baru muncul pada akhir abad-18. Terminologi ini biasanya mengacu pada sebuah pendekatan idealis-spiritualis dalam pendidikan yang juga dikenal dengan teori pendidikan normatif (Doni, 2007: 9).

Karakter secara harfiah merupakan atribut atau bentuk yang dapat memberi identitas pada individu. Karakter sebagai suatu konsep merupakan tindakan, sikap, dan praktek yang membentuk kepribadian dan atau menjadi pembeda pada individu, karakter dapat pula dipahami sebagai penanaman etika dan mental secara kompleks yang membentuk kepribadian seseorang, kelompok, sosial atau bahkan suatu bangsa. Dengan demikian, karakter sebagai suatu konsep, merupakan tindakan, sikap, atau praktik yang memberi ciri secara khas (characterize) pada pribadi, sosial atau bangsa (Maemoenah, 2012:33).

Dari pernyataan diatas dapat kita simpulkan bahwa karakter merupakan tindakan, sikap, dan praktek yang membentuk kepribadian atau menjadi pembeda pada individu, selain itu dapat juga kita pahami sebagai penanaman etika dan mental secara kompleks yang membentuk kepribadian seseorang, kelompok, sosial atau bahkan suatu bangsa. Istilah karakter dipakai secara khusus dalam konteks pendidikan pada akhir abad-18.

Suyatno (2009) di dalam kutipan Deni (2013:55) karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan akibat dari keputusan yang dibuatnya.

As Antoine de Saint Exupery puts it in The Little Prince "it is only with the heart that one sees rightly; what is essential is invisible to the eye." Character is one of those essential.Character is one of those familiar words that often turns out to be difficult to pin down (Ryan and Bohlin, 1999:5).

Berdasarkan pernyataan di atas karakter seperti yang ditunjukkan oleh Antoine de Saint Exupery di The Little Prince "hanya dengan hati yang kita lihat benar, apa yang penting tidak terlihat oleh mata." Karakter adalah salah satu yang penting. Karakter adalah salah satu kata yang kita kenal yang seringkali sulit untuk dijabarkan.

Pendidikan Karakter

Dalam hubungannya dengan pendidikan, pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang bertujuan mengembangkan kemampuan siswa untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara kebaikan, mewujudkan dan menebar kebaikan dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati (Anas dan Irwanto, 2013: 42).

Menurut Maemonah (2012:33) pendidikan karakter merupakan usaha-usaha edukatif dalam upaya pengembangan kepribadian siswa agar menjadi baik. Selain itu (Kirschenbaum, 2000; Golemen, 2001) di dalam kutipan Deni (2013:55) pendidikan karakter pada hakikatnya adalah pendidikan nilai  yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action).

Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter merupakan usaha-usaha edukatif dalam upaya pengembangan kepribadian siswa agar menjadi baik dan pendidikan karakter pada hakikatnya adalah pendidikan nilai yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), tindakan (action).

Lickona (1991) di dalam kutipan Deni (2013:55) mengemukakan bahwa pendidikan nilai/moral yang menghasilkan karakter, didalamnya terkandung tiga komponen karakter yang baik (components of good character), yakni: pengetahuan tentang moral (moral knowing), perasaan tentang moral (moral feeling) dan perbuatan moral (moral action).

Lickona (1991) di dalam kutipan lain Maemoenah (2012:34) berpandapat bahwa secara umum pendidikan karakter mengusung usaha-usaha untuk mempromosikan nilai-nilai etik yang paling mendasar sebagai fondasi bagi lahirnya suatu karakter yang baik. Pendidikan karakter juga juga harus dirumuskan secara komprehensif tidak semata pemikiran dan materi pembelajaran, namun juga rumusan-rumusan tindakan, dan praktek-praktek yang dapat dilaksanakan oleh peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan karakter yang efektif membutuhkan pendekatan yang bersifat proaktif, komprehensif, dan harus intensif.

Kepribadian positif atau kepribadian yang baik ini dapat dirinci lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan yang ada di lingkungan sekitar. 


Secara umum, kisi-kisinya meliputi;

  1. Trustworthiness, bentuk karakter yang membuat seseorang memiliki kepribadian yang beritegritas, jujur, dan loyal.
  2.  Fairness, bentuk karakter yang membuat seseorang dapat terbuka, tidak suka memanfaatkan orang lain, tidak curang.
  3. Caring, bentuk karakter yang membuat seseorang memiliki sikap peduli, perhatian terhadap lingkungan sekitarnya.
  4. Respect, bentuk karakter yang membuat seseorang mampu menghargai dan menghormati orang lain.
  5. Citizenship, bentuk karakter yang membuat seseorang sadar hukum dan peraturan serta perhatian terhadap lingkungan alamnya.
  6. Responsibility, bentuk karakter yang membuat seseorang dapat bertanggung jawab, disiplin, dan melakukan yang terbaik.


Pendidikan Karakter sebagai Suatu Sistem

Alwis (2011: 1) di dalam kutipan Anas dan Irwanto (2013:43) berpendapat pengertian baik dan berkarakter mengacu pada norma yang dianut, yaitu nilai-nilai luhur Pancasila. Seluruh butir-butir Pancasila sepenuhnya terintegrasi ke dalam harkat dan martabat manusia (HMM). HMM terdiri atas tiga komponen, yaitu hakikat manusi, pancadaya kemanusiaan, dan dimensi kemanusiaan.

Hakikat manusia adalah:

  1. makhluk bertakwa;
  2. diciptakan paling sempurna dan berderajat paling tinggi;
  3. khalifah di muka bumi;
  4. penyandang hak asasi manusia.

Pancadaya kemanusiaan dengan unsur-unsur:

  1. daya takwa;
  2. daya cipta;
  3. daya rasa;
  4. daya karsa;
  5. daya karya;

Adapun dimensi kemanusiaan memiliki unsur-unsur:

  1. kefitrahan;
  2. keindividualan;
  3. kesosialan;
  4. kesusilaan;
  5. keberagamaan.

Secara linguistik, ada beberapa pengertian tentang karakter yaitu sebagai berikut (Anas dan Irawan, 2013:44) :

  • Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti to mark atau menandai dengan focus mengaplikasikan dengan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku.
  • Pusat Bahasa Depdiknas di dalam kutipan Anas dan Irawan (2013:44) berpendapat bahwa karakter dalah bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak.
  • Karakter mengacu pada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan.
  • Yanthi Haryati (2010: 3) di dalam kutipan Anas dan Irawan (2013:44) mengemukakan bahwa karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan cara pandang berpikir, bersikap, dan bertindak.
  • Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas setiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan setiap akibat dari keputusan yang ia buat.
  • Adapun pendidikan berkarakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, dengan ketiga aspek tersebut, jika pendidikan karakter diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan akan membuat anak menjadi cerdas dalam emosinya (Anas dan Irawan, 2013:45).

Pendidikan karakter memiliki dua nilai substansial, yakni:

  1. upaya berencana untuk membantu orang untuk memahami, peduli dan bertindak atas nilai-nilai etika/moral;
  2. Mengajarkan kebiasaan berpikir dan berbuat yang membantu orang hidup dan bekerja bersama-sama sebagai keluarga, teman, tetangga, masyarakat, dan bangsa (Sukro Muhab, 2010:3)
  3. Menurut pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter memiliki nilai substansial atau nilai pokok antara lain untuk membantu orang untuk memahami, peduli dan bertindak atas nilai-nilai moral juga mengajarkan kebiasaan berfikir dan berbuat yang membantu orang hidup dan bekerja bersama-sama sebagai keluarga, teman, tetangga, masyarakat maupun bangsa.

Posting Komentar untuk "Pentingnya Pendidikan Karakter di Era Digital"